Sabtu, 03 Agustus 2019

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolsek Semampir Sebagai Narasumber

POLRESTA Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Senin29/07/2019), dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum POLSEK Semampir POLRESTA Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, POLSEK Semampir secara rutin menyelenggarakan Cangkruk’an Kamtibmas di masing – masing Kelurahan yang ada di Wilayah hukum POLSEK Semampir. Program Cangkruk'an Keamanan Ketertiban Masyarakat ini didukung 3 Pilar Kecamatan, yaitu Camat Semampir, Kapolsek Semampir, dan Danramil Semampir.

Cangkruk’an Kamtibmas kali ini dilaksanakan di Kelurahan Sidotopo tepatnya di POS Keamanan RW IV Kel. Sidotopo Gg. II Sidotopo RT. 02 RW IV Kelurahan Sidotopo yang dimulai pukul 19.30 s/d 22.30 WIB. Ketua RW IV Kel. Sidotopo beserta seluruh jajaran pengurus dan Ketua RT 01 sampai dengan RT 12, menyambut sangat baik kehadiran 3 Pilar Kecamatan Semampir, yaitu Bapak KAPOLSEK Semampir, Kompol Aryanto Agus, DANRAMIL Semampir Mayor Infantri Sumarsoso, Camat Semampir diwakili Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Burhan. Sedangkan Lurah Sidotopo diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Sidotopo. Selain itu hadir pula beberapa tokoh masyarakat, alim ulama, Tim Penggerak PKK RW IV Sidotopo Semampir.





Dalam sambutan maupun dialog bersama warga, beberapa hal yang disampaikan oleh KAPOLSEK  Senampir, DANRAMIL Semampir saling menguatkan. Adapun beberapa arahan yang mereka sampaikan diantaranya adalah :

1. Masih banyak laporan pencurian sepeda motor dalam Wilayah RW IV Sidotopo, sering kita sebagai pengguna atau pemilik sepeda motor tidak waspada dan sering lupa mengunci kendaraannya sendiri ketika akan masuk rumah. Pemilik kendaraan handaknya menggunakan kunci ganda atau dengan rantai. Tingkatkan kewaspadaan warga, dan bila mengetahui kejadian pencurian untuk segera melaporkan. Kami sangat sependapat dengan rencana Ketua RW IV Sidotopo yang akan memasang sebanyak 36 titik alat CCTV di seluruh RT 01 s/d 12. Hal ini menandakan ada kepedulian terhadap keamanan dilingkungannya;

2. Hindarkan anak – anak kita dari bahaya minuman keras/oplosan yang sekarang ini lagi marah terjadi hingga mengakibatkan kematian.

3. Indonesia saat ini terancam darurat Narkoba, untuk itu perlu peran serta seluruh masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang saat ini  sudah sangat memprihatinkan. Apabila tetangganya mengetahui untuk segera lapor kepada pihak kepolisian. Bagi pengguna akan dilakukan tindakan rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan langkah penting menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkotika dan obat-obatan terlarang. Pemerintah telah menerbitkan panduan hukum terkait dengan penanganan pengguna narkoba, dan Peraturan Pemerintah tentang penerapan wajib lapor pecandu narkotika yang mengharuskan pecandu narkotika dan korban narkotika wajib perawatan medis dan rehabilitasi sosial.

4. Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Surabaya cukup tinggi, karena kesadaran masyarakat dan disiplin berlalu lintas di jalan raya sangat rendah dan mayoritas masyarakat tidak patuh dan taat akan aturan berlalu lintas. Masih maraknya anak usia di bawah 17 tahun sudah dijinkan oleh orang tuanya untuk menggunakan kendaraan bermotor. Padahal secara mental, mereka belum siap untuk mengendarai sepeda motor. Perolehan SIM kolektif di Sekolah, saat ini juga ditiadakan. Sebaiknya, warga yang memiliki putra-putri yang belum cukup umur untuk tidak diberikan kepercayaan mengendarai sepeda motor, baik ke sekolah maupun ke tempat lainnya. Lebih baik kita sebagai orang tua mengalah untuk mengantarkan putra-putrinya, atau membiasakan dengan memenfaatkan kendaraan umum.

5. Bijaksana dan hati – hati serta cerdas dalam penggunaan Handphone (Hp) di sosial media, karena sesuai dengan UU ITE bisa diancam dengan Pidana apabila kita mendistribusikan atau men-share berita yang belum jelas kebenarannya yang bertentangan dengan Susila Pornoaksi, Pornografi, SARA, Pengancaman Ujaran Kebencian serta melakukan pemerasan melalui media sosial.

6. POLRESTA Pelabuhan Tanjung Perak memiliki program inovasi pelayanan SPKT Door To Door, bila ada warga yang kehilangan KTP, KK, Buku Tabungan, Surat Nikah, ATM, Kartu Kredit, atau yang lainnya, cukup telpon petugas kepolisian, maka petugas kepolisian akan mendatangi rumah anda, Gratis.

7. Waspadai gerakan radikalisme di kalangan masyarakat. Penertian radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikalisme umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlalu. Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan  mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, [ada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.

Pada pukul 22.30 WIB,  rangkaian acara Cangkruk’an Kamtibmas Polsek Semampir selesai dilaksanakan dan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan secara keseluruhan kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan situasi terkendali. (bias)








15 Mahasiswa ITATS Tinjauan Lokasi KKN

Surabaya, 5 Mei 2024 Ketua RW 04 Sidotopo, Biasworo Adi, bersama Wakil Ketua RW, Sudarto, dan Ketua RT 02, Didik, menyambut kedatangan 15 or...